Dunia pendidikan dan pelatihan nasional tengah berduka. Sebanyak tiga peserta Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program tersebut. Peristiwa ini memicu desakan dari berbagai pihak, termasuk Amnesty International Indonesia, agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh.
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
Sebagai insan beriman, kita diingatkan akan agungnya nilai nyawa manusia. Dalam perspektif kemanusiaan, setiap kebijakan yang melibatkan massa haruslah mengedepankan prinsip hifdzun nafs (menjaga jiwa). Amnesty International Indonesia, melalui Direktur Eksekutif Usman Hamid, menyoroti adanya kejanggalan dalam penyelenggaraan program ini. Selain transparansi mengenai penyebab kematian, terdapat kritik tajam terkait relevansi pelatihan militer bagi calon pengelola koperasi.
Koperasi, sebagai soko guru ekonomi bangsa, seharusnya dikelola dengan pendekatan manajerial yang demokratis dan humanis, sesuai dengan semangat yang diajarkan Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta. Amnesty menilai bahwa penerapan sistem komando militer pada ranah sipil justru berisiko mengaburkan batas domain pertahanan dan urusan pemberdayaan ekonomi.
Pemerintah diharapkan segera memberikan penjelasan terbuka kepada keluarga korban dan publik. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga agar di masa depan, setiap program pemberdayaan masyarakat senantiasa menjunjung tinggi martabat manusia dan prinsip-prinsip demokrasi yang santun.
Mari kita doakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan semoga para pengambil kebijakan diberikan petunjuk untuk menjalankan amanah dengan cara-cara yang maslahat bagi umat.