Pendaftaran santri baru sudah dibuka! Hubungi kami via WhatsApp Daftar Sekarang!
Postingan

Ratusan Kiai dan Nyai di Brebes Perkuat Komitmen Pesantren Ramah Anak dan Anti-Kekerasan Seksual

Administrator

Demi menjamin terciptanya ekosistem pendidikan yang lebih aman dan terlindungi bagi para santri, ratusan pengasuh pondok pesantren di wilayah Kabupaten Brebes secara serentak mendeklarasikan komitmen Pesantren Anti-Kekerasan Seksual. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga martabat institusi pendidikan Islam.

Pertemuan yang dibalut dalam agenda Halaqah Pengasuh Pondok Pesantren tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Al-Fattah, Tegalgandu, Wanasari, Brebes. Inisiatif ini digagas oleh KH Musyaffa, pengasuh pesantren setempat sekaligus anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, yang didukung penuh oleh berbagai elemen seperti RMI, FKPP, JP3M Kabupaten Brebes, dan PWNU Jawa Tengah.

KH Musyaffa menekankan bahwa isu kekerasan seksual menuntut respons yang proaktif dari pengelola pesantren. Menurutnya, langkah pencegahan yang konkret sangat krusial untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan publik terhadap pesantren sebagai kawah candradimuka bagi generasi bangsa.

Senada dengan hal tersebut, Suwendi, pakar dari Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menegaskan bahwa kekerasan seksual adalah masalah sistemik yang terjadi di berbagai sektor pendidikan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sikap tegas: menindak pelaku tanpa ampun dan memberikan perlindungan bagi korban, tanpa harus melabeli seluruh institusi pesantren dengan stigma negatif akibat perbuatan oknum tertentu.

Suwendi juga mengingatkan bahwa dalam Islam, tidak ada otoritas individu yang melampaui syariat dan keadilan. Ia menegaskan, "Semakin tinggi kedudukan seorang guru, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menjaga amanah, memuliakan santri, serta memastikan bahwa ketaatan yang tumbuh di lingkungan pesantren adalah ketaatan yang mendidik, membebaskan dari kemungkaran, dan selaras dengan nilai-nilai Islam serta hukum negara."

Sebagai bentuk keseriusan, para pengasuh pesantren mengikrarkan tujuh poin deklarasi utama, yang mencakup:

  • Mewujudkan lingkungan pesantren yang aman dan bermartabat.
  • Menolak segala bentuk kekerasan seksual.
  • Melakukan pencegahan melalui edukasi dan pembinaan akhlak.
  • Menyediakan sistem pelaporan yang aman dan berpihak kepada korban.
  • Melindungi dan mendampingi korban tanpa diskriminasi.
  • Menindak tegas pelaku sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
  • Mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga pesantren bebas dari kekerasan.

Deklarasi ini menjadi tonggak penting bagi pesantren di Brebes untuk terus berbenah, memastikan bahwa budaya perlindungan santri menjadi prioritas utama demi tegaknya nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dalam pendidikan Islam.



Sumber: https://www.nu.or.id/jateng/ratusan-pengasuh-pesantren-di-brebes-deklarasikan-komitmen-lingkungan-pendidikan-anti-kekerasan-seksual-V1O63

Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.
Assalamu’alaikum 👋 Selamat datang di Pondok Pesantren Daarul Muta’allimiin 🌿 Ada yang bisa kami bantu hari ini?
Type here...