Postingan ini menjelaskan secara khusus apa yang dimaksud dengan prapendaftaran santri agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
Prapendaftaran adalah tahap awal dalam proses penerimaan santri yang bertujuan untuk pendataan calon santri.
Pada tahap ini, wali santri menyatakan minat mendaftarkan anaknya ke pondok, namun belum masuk tahap seleksi.
Setelah prapendaftaran, status calon santri adalah:
Keputusan diterima atau tidak tidak ditentukan pada tahap ini.
Tidak. Hanya calon santri yang memenuhi ketentuan dan mengikuti proses pendaftaran resmi yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Prapendaftaran bukan jaminan diterima, tetapi syarat administratif awal.
Prapendaftaran hanya dilakukan melalui tautan resmi berikut:
Form Prapendaftaran Santri Baru
Dengan melakukan prapendaftaran, wali santri dianggap telah membaca dan memahami bahwa tahap ini bukan penerimaan santri.